
Tanah Bumbu, 19 November 2024 – Sebanyak 75 warga transmigrasi nelayan Desa Angsana menerima sertifikat elektronik lahan usaha. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Isa Widyatmoko, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, didampingi Sartoyo, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Transmigrasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu.
Sartoyo menyampaikan bahwa sertifikat ini bertujuan memberikan jaminan legalitas kepada warga transmigrasi agar dapat memanfaatkan lahan mereka secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga. “Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan warga dapat mengelola lahan mereka lebih baik serta mendapatkan akses yang lebih luas untuk mendukung usaha mereka,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat hak atas lahan bagi para transmigran, sekaligus mendorong pengelolaan lahan yang produktif. Sertifikat elektronik tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi warga untuk mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk akses pembiayaan.
Penyerahan sertifikat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program transmigrasi, khususnya bagi masyarakat nelayan di Desa Angsana. Dengan legalitas lahan yang dimiliki, warga kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Berita ditulis Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info