TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili Sekda Ambo Sakka menerima langsung penghargaan tersebut di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (16/01/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.
Sebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
Pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Salah satu pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Pemkab Tanah Bumbu.
Adapun nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanah Bumbu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2022.
Yakni masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.
Diantaranya, satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.
Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.
Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.
Sekda Ambo Sakka mengatakan prestasi yang diraih ini sangat luar biasa.
Pemkab Tanah Bumbu bertekad untuk tahun 2024 tentunya akan meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target nasional yakni dengan mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.
Dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanah Bumbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas.