Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan SKM Tahun 2024

Rapat pendampingan penyusunan laporan SKM tahun 2024 di ruangan bersujud III Kantor Bupati Tanah Bumbu Rabu, (04/09)

Tanah Bumbu, 4 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala, Pemkab Tanah Bumbu bertekad memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkup pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menggelar rapat pendampingan penyusunan laporan SKM tahun 2024 yang diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B/000.8.3.4/167/ORG.2-SETDA/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Surat ini menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk melaksanakan pendampingan dalam penyusunan laporan SKM sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan atas kualitas pelayanan publik.

Rapat pendampingan penyusunan laporan SKM tahun 2024 di ruangan bersujud III Kantor Bupati Tanah Bumbu Rabu, (04/09)

Rapat pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah sebelumnya, yakni Nomor B/000.8.3.4/1549/ORG.2/VII/2024, yang mengarahkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat untuk periode Januari hingga Juni 2024. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat di lingkungan instansi pemerintah.

Muhammad Arif Rahman Hakim, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanah Bumbu, menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk melaksanakan SKM secara berkala minimal sekali dalam setahun. “Survei ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Arif.

Rapat pendampingan penyusunan laporan SKM tahun 2024 di ruangan bersujud III Kantor Bupati Tanah Bumbu Rabu, (04/09)

Arif juga menambahkan bahwa rapat pendampingan ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dan unit kerja dalam menyusun laporan SKM yang akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap angka kepatuhan Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam melaksanakan SKM bisa meningkat. Berdasarkan data tahun 2023, capaian kepatuhan masih berada di angka 75%. Kami ingin tahun ini bisa lebih baik,” ujarnya.

Sasaran dari pelaksanaan SKM ini tidak hanya untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, tetapi juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan. Selain itu, SKM diharapkan dapat memacu penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas dan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Pemkab Tanah Bumbu melalui kegiatan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan dalam penyusunan laporan SKM, diharapkan seluruh perangkat daerah dan unit kerja dapat melaksanakan SKM tahun 2024 dengan lebih baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanah Bumbu.

Kalimantansmart.info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page