Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Layanan

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Batulicin, 11 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan Forum Konsultasi Publik tahun 2024. Forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik dan mendukung pendirian Mall Pelayanan Publik.

Forum yang bertema “Peningkatan Pelayanan Perijinan dan Terselenggaranya Mall Pelayanan Publik” ini diselenggarakan pada Kamis, 11 Juli 2024, di Soraja Hall, Ebony Hotel Batulicin, mulai pukul 08:30 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat umum yang memiliki kepentingan terhadap peningkatan layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Forum Konsultasi Publik (11/07).

Peningkatan Transparansi dan Kepatuhan Melalui Forum Diskusi Publik

Acara ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safruddin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, dan membacakan sambutan dari Bupati. Dalam sambutannya, Bupati menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk mengadakan forum diskusi publik sesuai dengan undang-undang, dengan tujuan memajukan Tanah Bumbu secara agamis dan strategis.

Eka Syafruddin, Asisten 1 membuka acara Forum Konsultasi Publik (11/07)

DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) membantu Bupati dalam mengidentifikasi permasalahan terkait pelayanan publik. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku, dengan pentingnya transparansi dalam proses pengurusan perijinan. Eka Safruddin menegaskan bahwa proses ini tidak sulit jika dilakukan secara terbuka dan transparan.

Yurianah Kabid Perijinan dan Non Perijinan di acara Forum Konsultasi Publik (11/07)

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, melalui Kabid Perijinan dan Non Perijinan, Yurianah, mengharapkan partisipasi aktif dari semua peserta dalam acara ini hingga selesai karena materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari Ombudsman dan DPMPTSP Kalsel dianggap sangat penting. Yurianah dengan penuh semangat menyampaikan bahwa kenaikan nilai investasi di Tanah Bumbu, yang kini menempatkannya sebagai kabupaten dengan investasi tertinggi di Kalimantan Selatan, adalah salah satu bukti keberhasilan dari upaya menyediakan proses perijinan yang mudah di daerah tersebut.

Nampak hadir Febryanto Pramdika Susilo penyandang Disabilitas di acara Forum Konsultasi Publik (11/07)

Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel, Ibu Wahdatun Nissa Alkaff, Kabid Pengadaan Kebijakan dan Informasi DPMPTSP Kalsel, Mereka memberikan paparan tentang berbagai aspek peningkatan layanan publik, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, strategi pengelolaan investasi yang efektif, serta best practice dari daerah lain yang telah sukses mengimplementasikan Mall Pelayanan Publik.

Ibu khairatun Diskominfo SP menyampaikan pertanyaan di acara Forum Konsultasi Publik (11/07).

Selain itu, forum ini juga mengadakan sesi diskusi terfokus (focus discussion) yang memungkinkan para peserta untuk secara langsung menyampaikan pendapat, tantangan, serta usulan mereka terkait layanan publik dan penanaman modal. Sesi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi melalui platform daring yang telah disediakan oleh DPMPTSP. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama untuk berkontribusi dalam upaya perbaikan layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat, termasuk: Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Perwakilan dari perusahaan seperti PT. Jhonlin Baratama dan PT. Borneo Indobara, Perwakilan dari organisasi masyarakat seperti LSM, MUI, dan Gapensi.

M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel di Forum Konsultasi Politik (11/07)

Materi 1: M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel

Pelayanan Publik Ada Makna Ada Rasa: Menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta memberikan kepuasan.

Potret Pelayanan Publik: Memberikan gambaran umum tentang kondisi pelayanan publik saat ini, identifikasi masalah umum, studi kasus pelayanan publik yang berhasil dan kurang berhasil, serta pentingnya partisipasi masyarakat.

Febryanto Pramdika Susilo penyandang Disabilitas di Acara Forum  Konsultasi Publik (11/07).

Filsafat Pelayanan Publik: Membahas dasar filosofis pelayanan publik, prinsip-prinsip etika dalam pelayanan publik, dan pentingnya inovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

M. Firhansyah menyampaikan materi dengan pendekatan yang ramah dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, termasuk logat dan bahasa Banjar, serta menyisipkan unsur humor untuk membuat suasana lebih santai.

Forum Konsultasi Publik (11/07).

Materi 2: Ibu Wahdatun Nissa Alkaff, Kabid Pengadaan Kebijakan dan Informasi DPMPTSP Kalsel

Nilai Kepatuhan untuk Kabupaten Tanah Bumbu: Menyoroti pencapaian nilai kepatuhan yang tinggi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dialog dan Diskusi dalam FKP: Mendorong partisipasi aktif dan pertukaran ide antara peserta.

Tujuan dan Manfaat Forum: Menekankan pentingnya memperoleh masukan dan saran dari publik untuk meningkatkan layanan dan kebijakan publik.

Ibu Wahdatun juga membahas aspek penilaian pelayanan publik, termasuk kriteria penilaian, metode penilaian, dan pentingnya evaluasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Forum Konsultasi Publik (11/07).

Materi 3: Adam Indrawijaya pendamping teknis DPMPTSP Kalsel

Mengajukan Izin Usaha secara Gamblang: Menjelaskan dasar hukum, peraturan pemerintah, perpres, permen, dan aspek lainnya terkait pengajuan izin usaha.

Bimtek dan Pengawasan: Memaparkan tahapan persiapan, tahapan produksi, tingkat risiko, dan pembagian jenis pelaku usaha.

Adam Indrawijaya memberikan materi dengan pemaparan yang cepat dan komprehensif tentang proses pengajuan izin usaha serta aspek pengawasannya.

Peserta Forum Konsultasi Publik (11/07).

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak terkait upaya meningkatkan layanan penanaman modal serta implementasi Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pendirian Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah konsep yang diinisiasi oleh pemerintah untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu gedung atau area yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah dan non-pemerintah secara efisien. MPP ini mendukung berbagai aspek yang diatur dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama dalam hal:

  1. Kepastian Hukum: Dengan semua layanan dalam satu tempat, prosedur yang diperlukan menjadi lebih jelas dan teratur.
  2. Profesionalitas: Layanan di MPP dilakukan oleh petugas yang terlatih dan kompeten.
  3. Partisipatif: MPP menyediakan mekanisme bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan feedback mengenai kualitas layanan.
  4. Akuntabilitas dan Transparansi: Semua layanan di MPP diawasi dan diatur dengan baik untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
  5. Keadilan dan Kesetaraan: MPP menyediakan layanan yang adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Implementasi MPP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah.

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Esensi dari Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah inisiatif yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik. Berikut adalah beberapa esensi utama dari Mall Pelayanan Publik:

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah inisiatif yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik. Berikut adalah beberapa esensi utama dari Mall Pelayanan Publik:

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Integrasi Layanan:
MPP menyatukan berbagai jenis layanan dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta dalam satu gedung. Ini memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Kemudahan Akses:
Dengan adanya MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan cepat. MPP biasanya terletak di lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat.

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Efisiensi Waktu dan Biaya:
Proses pelayanan yang terpusat di satu lokasi membantu mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Ini juga mengurangi birokrasi yang seringkali berbelit-belit.

Kualitas Pelayanan:
MPP dilengkapi dengan teknologi informasi yang canggih untuk mempercepat proses pelayanan. Petugas yang bekerja di MPP juga telah dilatih untuk memberikan pelayanan yang profesional dan ramah.

Transparansi dan Akuntabilitas:
Semua layanan di MPP diawasi dan dikelola dengan sistem yang transparan. Hal ini membantu mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat juga dapat dengan mudah memberikan feedback mengenai kualitas layanan.

 

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Peningkatan Kepuasan Masyarakat:
Dengan layanan yang lebih cepat, mudah, dan profesional, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik diharapkan meningkat. MPP juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang nyaman bagi pengunjung.

Inovasi dan Modernisasi:
MPP merupakan bentuk inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan penggunaan teknologi modern, MPP mampu menyediakan layanan yang lebih efisien dan user-friendly.

Kolaborasi Antar Instansi:
MPP mendorong kerjasama yang lebih baik antar instansi pemerintah dan swasta. Hal ini memungkinkan integrasi data dan proses yang lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.

Peningkatan Daya Saing Daerah:
Kehadiran MPP dapat meningkatkan daya tarik investasi dan pembangunan daerah. Dengan pelayanan yang lebih baik, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut.

ilustrasi Mall Pelayanan Publik

Dengan mengusung esensi-esensi tersebut, Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan publik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mall Pelayanan Publik dirancang untuk memberikan solusi efektif terhadap berbagai kendala dalam pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kalimantan Smart Info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page