Next Post

Muhammad Firhansyah Memanusiakan Manusia Melalui Pelayanan Publik

 

Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin.

Muhammad Firhansyah

Pada tanggal 11 Juli 2024, diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Kabupaten Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin. Acara ini menghadirkan Muhammad Firhansyah, seorang pakar dalam pelayanan publik yang juga menjabat sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Master Trainer dalam Mediasi di Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Vrije dan Universitas Leiden, Firhansyah telah mengembangkan praktik mediasi di Indonesia dan memiliki pengalaman luas dalam audit investigatif, hukum, serta manajemen pelayanan publik.

Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam forum tersebut, Firhansyah membahas topik penting mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepatuhan dalam penyediaan anggaran yang memadai. Mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat untuk memastikan pelayanan publik yang efisien dan efektif. Firhansyah menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat. Dengan latar belakangnya yang mendalam dalam penanganan maladministrasi dan kepatuhan, ia memberikan wawasan berharga tentang bagaimana pengelolaan anggaran yang baik dapat mendukung pelayanan publik yang optimal.

Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin.

Temuan Kritis dalam Pelayanan Publik

Pada acara tersebut, Firhansyah menyoroti beberapa temuan penting yang sering muncul dalam pelayanan publik, dan menjelaskan contoh-contohnya dengan jelas.

Kurangnya Keterbukaan dan Transparansi dalam Memberikan Informasi
Respons Petugas yang Tidak Memadai
  1. Kurangnya Keterbukaan dan Transparansi dalam Memberikan Informasi:
    • Contoh: Seorang warga mengajukan pertanyaan kepada petugas mengenai prosedur perizinan usaha. Petugas hanya memberikan jawaban singkat, “Anda bisa melihat di papan informasi,” tanpa memberikan penjelasan rinci yang diperlukan.
    • Dampak: Warga merasa kebingungan dan tidak mendapatkan informasi yang dibutuhkan, sehingga proses perizinan menjadi terhambat.
  2. Ketidaksiapan Petugas dalam Menjawab Pertanyaan Mendetail:
    • Contoh: Saat assessor menanyakan detail mengenai proses peninjauan lapangan untuk perizinan, petugas menjawab, “Saya tidak tahu pasti, itu bagian tim lain.”
    • Dampak: Assessor tidak bisa mendapatkan informasi yang akurat untuk evaluasi, mengakibatkan penilaian yang tidak lengkap.
      Pelayanan Publik yang tidak memadai (sumber foto : M. Firhansyah)
  3. Komunikasi yang Kurang Efektif antara Petugas dan Assessor atau Enumerator:
    • Contoh: Enumerator bertanya kepada petugas tentang data statistik layanan yang diberikan, namun petugas tidak mampu menjelaskan data tersebut dengan jelas dan malah memberikan jawaban yang membingungkan.
    • Dampak: Enumerator tidak bisa mengumpulkan data yang valid, yang berpotensi mempengaruhi hasil survei atau evaluasi layanan publik.
  4. Ketidakpahaman Petugas tentang Pentingnya Proses Evaluasi:
    • Contoh: Ketika diminta memberikan umpan balik tentang kepuasan masyarakat terhadap layanan, petugas merespon dengan sikap acuh, “Evaluasi ini hanya formalitas saja.”
    • Dampak: Evaluasi tidak berjalan dengan efektif, dan perbaikan layanan menjadi terhambat karena data dan umpan balik yang tidak akurat.
Jaminan Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Sarana dan Prasarana untuk Kelompok Rentan
  1. Tidak Adanya Ramp atau Jalur Khusus untuk Kursi Roda di Gedung-Gedung Publik:
    • Contoh: Seorang penyandang disabilitas pengguna kursi roda ingin mengurus dokumen di kantor pemerintahan, namun tidak ada ramp yang memadai sehingga ia kesulitan mengakses gedung.
    • Dampak: Penyandang disabilitas merasa terdiskriminasi dan mengalami hambatan fisik yang signifikan dalam mengakses layanan publik.
  2. Kamar Mandi Umum yang Tidak Dilengkapi dengan Pegangan Tangan atau Ruang yang Cukup Luas untuk Kursi Roda:
    • Contoh: Seorang lansia yang menggunakan tongkat masuk ke pusat perbelanjaan dan perlu menggunakan kamar mandi, namun kamar mandi yang ada tidak memiliki pegangan tangan atau ruang yang cukup luas.
    • Dampak: Lansia tersebut kesulitan menggunakan kamar mandi dengan aman, meningkatkan risiko jatuh atau cedera.
  3. Kendaraan Umum yang Tidak Ramah Disabilitas:
    • Contoh: Seorang penyandang disabilitas ingin menggunakan bus kota, namun bus tersebut tidak dilengkapi dengan lift atau ramp untuk kursi roda.
    • Dampak: Penyandang disabilitas tidak bisa naik ke dalam bus dan harus mencari alternatif transportasi lain yang mungkin lebih mahal atau tidak tersedia.

4 Aspek Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI

Sumber :  Ombudsman RI Kalsel

Pengawasan Layanan Elektronik
  1. Kurangnya Keamanan Data dan Kontrol Akses yang Ketat:
    • Contoh: Data pribadi warga yang digunakan untuk layanan e-government bocor karena sistem keamanan yang lemah, sehingga data seperti nomor KTP dan alamat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk penipuan.
    • Dampak: Warga mengalami kerugian finansial dan kebocoran data pribadi yang seharusnya dilindungi oleh penyedia layanan elektronik.
  2. Penipuan dan Pemalsuan yang Sering Terjadi karena Pengawasan yang Tidak Memadai:
    • Contoh: Layanan pendaftaran online untuk bantuan sosial dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak dengan memalsukan dokumen dan identitas.
    • Dampak: Bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada yang berhak justru jatuh ke tangan yang tidak berhak, mengurangi efektivitas program bantuan tersebut.
  3. Kurangnya Pelatihan dan Sosialisasi tentang Penggunaan Layanan Elektronik:
    • Contoh: Banyak warga, terutama yang lansia, kesulitan menggunakan aplikasi kesehatan online untuk membuat janji dengan dokter karena kurangnya panduan yang jelas.
    • Dampak: Warga tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan secara maksimal, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka.
Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin

Upaya Perbaikan dan Implementasi

Firhansyah menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas petugas, peningkatan transparansi, serta pembangunan kesadaran dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga menekankan perlunya penggunaan teknologi untuk meningkatkan sistem komunikasi dan pengawasan.

Langkah-langkah yang diusulkan termasuk:

  • Menyusun modul pelatihan yang mencakup keterampilan komunikasi, pemahaman prosedur, dan pentingnya evaluasi.
  • Membangun ramp, lift, dan pegangan tangan di gedung-gedung publik.
  • Menggunakan teknologi enkripsi dan firewall untuk melindungi data pengguna layanan elektronik.
  • Melakukan audit keamanan data secara rutin dan menerapkan sistem otentikasi ganda untuk memastikan kontrol akses yang ketat.
  • Menyediakan jalur cepat atau pelayanan khusus untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Memanusiakan Manusia

Memanusiakan Manusia

Menurut Muhammad Firhansyah, seorang pemimpin yang gigih dalam mengubah paradigma pelayanan publik, “memanusiakan manusia” bukan hanya sekadar panggilan dan visi utama, tetapi juga landasan utama dalam setiap langkahnya. Dengan keyakinan teguh bahwa setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi, Firhansyah tidak hanya mengidentifikasi tantangan dalam sistem pelayanan publik, tetapi juga memberikan solusi konkret yang mendorong kesetaraan, aksesibilitas, dan transparansi. Melalui kepemimpinannya yang berfokus pada memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Firhansyah telah menjadi pendorong utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan membangun martabat manusia di berbagai komunitas.

Filosofi Pelayanan Publik

Firhansyah mengakhiri pemaparannya dengan menggarisbawahi pentingnya filosofi pelayanan publik yang berorientasi pada rakyat, membangun rasa keadilan, dan menciptakan hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi.

Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh DPMPSTP Tanah Bumbu di Soraja Hall Ebony Hotel, Batulicin

Dalam forum ini, Muhammad Firhansyah tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga memberikan inspirasi tentang bagaimana pelayanan publik yang baik dapat dicapai melalui kerja keras, komitmen, dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga independen, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pelayanan publik di Indonesia dapat terus meningkat, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kalimantan Smart Info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page