
TANAH BUMBU – H. Sudian Noor, yang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2018-2021, kini mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Saat ini, ia bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta penanggulangan bencana.
Sebelum menjadi Bupati, H. Sudian Noor menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2016-2018. Pengalamannya di pemerintahan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas di parlemen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
Dalam acara pelantikan Gubernur dan Bupati se-Indonesia di Jakarta, H. Sudian Noor tampak hadir bersama sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah. Kehadirannya mendapat perhatian karena kiprahnya yang dikenal dekat dengan masyarakat selama menjabat di pemerintahan daerah.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di daerah pemilihan saya,” ujar H. Sudian Noor usai pelantikan.
Sebagai wakil rakyat di Senayan, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai isu strategis di Kalimantan Selatan, termasuk pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Dengan pengalaman panjang di pemerintahan daerah, banyak pihak berharap H. Sudian Noor mampu membawa suara masyarakat Kalimantan Selatan ke tingkat nasional secara efektif dan berkesinambungan.
Editor: Om Anwar Penulis: Om Anwar