
BATULICIN, KALSMART.info – Di tengah padatnya agenda pembahasan anggaran, satu hal yang tak kalah penting ditegaskan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim: pentingnya menjaga etika dan integritas anggota dewan demi nama baik lembaga.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (8/7/2025), yang mengusung agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025. Bertempat di ruang kerja Komisi II, Abdul Rahim menegaskan bahwa Badan Kehormatan bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga penjaga marwah institusi.
Menurutnya, tugas dan wewenang Badan Kehormatan telah diatur secara jelas dalam Tata Tertib DPRD yang berlaku dan disepakati secara kolektif oleh seluruh anggota.
“Sesuai dengan Tata Tertib yang disepakati oleh ke-35 orang anggota DPRD, setelah pelantikan dulu yang disusun dan disepakati itu adalah tatib. Jadi semua acuan kami berasal dari aturan yang telah kita setujui bersama,” terang Abdul Rahim.

Tugas Tak Populer, Tapi Vital
Menurut Abdul Rahim, tugas Badan Kehormatan sering kali berada di balik layar. Namun, peran itu sangat penting, terutama dalam menindaklanjuti aduan masyarakat maupun laporan internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.
“Kami bisa lakukan klarifikasi, pemanggilan, hingga rekomendasi sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Tapi semua dijalankan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Badan Kehormatan juga aktif mengevaluasi dan memperbarui pedoman kode etik agar tetap relevan dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang.

Menjaga Wibawa DPRD
Abdul Rahim menekankan, kepercayaan masyarakat kepada DPRD tak hanya diukur dari produk hukum yang dihasilkan, tetapi juga dari sikap dan perilaku anggotanya sehari-hari. Ia berharap setiap anggota dewan menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang telah diikrarkan saat pelantikan.
“Integritas bukan slogan, tapi sikap nyata. Dan tugas kami memastikan sikap itu hadir setiap saat di tubuh DPRD,” tandasnya.