BATULICIN, KALSMART.info – Polemik penahanan dokumen penting milik Akmal Saleh, warga RT. 01 Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat mengaku frustrasi karena ijazah dan BPKB motornya tak kunjung dikembalikan, kini Akmal dan pihak JNT sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Akmal membenarkan bahwa sudah ada komunikasi dan kesepakatan dengan manajemen JNT. “Alhamdulillah sudah ada titik terang. Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini, saya berharap prosesnya berjalan lancar,” ujar Akmal, Rabu (3/9/2025).
Pihak JNT melalui Erwan Adi Saputra selaku Supervisor Area Tanah Bumbu–Kotabaru menegaskan, perusahaan tidak pernah berniat merugikan karyawan maupun mantan karyawan. “Kami sudah melakukan komunikasi dengan saudara Akmal. Prinsipnya, JNT berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan tidak ada niat menahan hak siapa pun,” jelas Erwan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berharap masalah yang sudah berlangsung sejak 2019 ini dapat segera tuntas tanpa perlu ditempuh melalui jalur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, proses administrasi penyelesaian masih berlangsung, dan baik Akmal maupun pihak JNT berkomitmen menuntaskannya dalam waktu dekat.