Next Post

Kadisdukcapil Tanah Bumbu Tekankan Pemahaman Mendalam 14 Komponen Penilaian Ombudsman

Disdukcapil Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, 4 Agustus 2024 – Menjelang penilaian Ombudsman yang dijadwalkan pada 5 Agustus, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, memberikan arahan penting kepada seluruh pejabat dan stafnya. Dalam arahan yang disampaikan pada 4 Agustus, Gento menekankan betapa krusialnya pemahaman terhadap 14 komponen penilaian Ombudsman, yang menjadi landasan utama dalam pelayanan publik.

Disdukcapil Tanah Bumbu 

“Bapak Ibu sekalian, seluruh pejabat dan staf, saya ingin berbagi di kesempatan istirahat siang ini untuk bisa sama-sama kita pelajari menjelang penilaian Ombudsman di tanggal 5 Agustus ini. Saya ingin berbagi supaya kita semua tahu dan memahami, walaupun sudah ada staf yang ditunjuk, pejabat yang ditunjuk, tetapi semua kita harus paham tentang ini,” ungkap Gento dalam arahan inspiratifnya.

Disdukcapil Tanah Bumbu

Dalam paparannya, Gento merinci 14 komponen yang wajib dikuasai oleh setiap anggota Disdukcapil, yakni persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya atau tarif; produk layanan; penanganan pengaduan, saran, dan masukan; dasar hukum; sarana, prasarana, dan fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan; jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan; serta evaluasi kinerja pelaksana.

Disdukcapil Tanah Bumbu

Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap setiap komponen tersebut sangat esensial dalam memastikan kualitas layanan yang optimal. “14 komponen ini harus kita pahami, khusus untuk semua pelayanan. Pejabat dan staf, semuanya harus paham tentang ini. Nanti akan saya jabarkan satu-satu untuk memaknai ini sebagai bahan pengetahuan untuk kita semua menjelang penilaian. Mudah-mudahan penilaian ini lancar dan kita semua bisa memahami, mengerti, dan mampu menjawab sesuai yang diharapkan,” imbuhnya dengan penuh semangat.

Disdukcapil Tanah Bumbu

Lebih lanjut, Gento menekankan pentingnya keseriusan seluruh staf dalam memahami komponen-komponen tersebut, mengingat pertanyaan dari Ombudsman bisa mencakup area yang luas dan tidak terbatas pada operator yang telah ditunjuk. “Persyaratan, sistem, mekanisme, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya dan tarif, produk layanan, penanganan pengaduan, dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana – semua ini harus dipahami dengan baik,” tegasnya.

Disdukcapil Tanah Bumbu

Sebagai penutup, Gento memberikan penjelasan mendalam mengenai peran Ombudsman sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan membina pelayanan publik di Indonesia. “Ombudsman adalah lembaga independen yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan pelayanan publik di Indonesia. Ini harus kita hafal dan pahami,” ujarnya, menekankan pentingnya pengetahuan tersebut.

Disdukcapil Tanah Bumbu

Dengan arahan ini, Gento Hariadi berharap seluruh tim Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu siap menghadapi penilaian Ombudsman dengan percaya diri dan mampu menunjukkan kualitas layanan yang unggul. Harapannya, evaluasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi seluruh pihak terkait.

Kalimantan Smart info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page