
BATULICIN, KALSMART.info – Informasi yang diterima melalui Humas Polres Tanah Bumbu menyebutkan jajaran Polsek Satui berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sumpul KM 05, RT 08, Desa Makmur Jaya.
Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial T H alias Y bin F (alm), lahir di Sungai Danau pada 28 Februari 1982. Pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta ini berdomisili di Jalan Idham Calid RT 09, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolsek Satui, AKP H. Hardaya, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa rumah ini sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, kami bergerak cepat, melakukan pemeriksaan, dan menggeledah rumah kontrakan pelaku,” ujar AKP H. Hardaya, S.H.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,44 gram, satu bundel plastik klip, timbangan digital berwarna silver, satu sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah tas selempang berwarna biru tua merek Hyper Rider dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru tua.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Satui untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Kapolsek Satui.
AKP Hardaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. “Jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.