
BATULICIN, KALSMART.info – Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan akhirnya, Senin, 7 Juli 2025.
Pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sarniah, ST, di hadapan pimpinan sidang, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Fraksi juga memberikan catatan penting terhadap pelaksanaan anggaran, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada SKPD yang telah menunjukkan perbaikan, khususnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Namun, kami juga mendorong agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius, termasuk penanganan terhadap kelebihan pembayaran dan pengadaan tanah yang belum tertib secara administratif,” kata Sarniah.
Fraksi PDIP mendorong agar ke depan ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan keahliannya, demi meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan menghindari kesalahan administratif. Selain itu, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.