Next Post

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, Sarniah, ST, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).

BATULICIN, KALSMART.info – Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan akhirnya, Senin, 7 Juli 2025.

Pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sarniah, ST, di hadapan pimpinan sidang, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Fraksi juga memberikan catatan penting terhadap pelaksanaan anggaran, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, Andi Erwin Prasetya, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, saat menghadiri Rapat Paripurna di ruang sidang utama.

“Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada SKPD yang telah menunjukkan perbaikan, khususnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Namun, kami juga mendorong agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius, termasuk penanganan terhadap kelebihan pembayaran dan pengadaan tanah yang belum tertib secara administratif,” kata Sarniah.

Fraksi PDIP mendorong agar ke depan ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan keahliannya, demi meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan menghindari kesalahan administratif. Selain itu, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Dorong Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Bendungan Sungai Kusan
Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudarma (kiri) dan Abdul Rahim (kanan), yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, saat mengikuti Rapat Paripurna di ruang sidang utama.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News