Next Post

Fraksi PAN Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rusdi, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.

BATULICIN, KALSMART.info – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pandangan akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD.

Pandangan akhir Fraksi PAN dibacakan oleh Rusdi, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PAN.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna ini dengan baik. Fraksi PAN juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara lengkap, meskipun masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi.

“Atas nama Fraksi PAN, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan ini, mulai dari penyusunan, evaluasi hingga pengambilan keputusan,” ujarnya dalam forum paripurna.

Fraksi PAN memandang bahwa pelaksanaan APBD 2024 perlu menjadi titik evaluasi bersama dalam memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan. Penekanan diberikan pada pentingnya penguatan sistem perencanaan, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami berharap hasil pembahasan Raperda ini menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang muncul dari hasil pemeriksaan dan evaluasi, khususnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang taat asas, efisien, dan transparan.

Baca Juga :  Kunjungi Dishub Kalsel, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dorong Regulasi Jalan Alternatif dan Pembatasan Kendaraan Berat

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” tutupnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sikap akhir dari fraksi-fraksi lainnya serta pengesahan keputusan secara resmi oleh DPRD Tanah Bumbu.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News