Next Post

Evaluasi Pelayanan Publik 2024 Pemkab Tanah Bumbu Fokus pada Kesehatan, Sosial, dan Administrasi

Sumber Foto : Bagian Organisasi Setda Kab. Tanah Bumbu

Pada 5 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik 2024 dengan menitikberatkan pada tiga layanan utama yang menjadi prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Evaluasi ini difokuskan pada layanan kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan.

Sumber Foto : Bagian Organisasi Setda Kab. Tanah Bumbu

Tiga unit yang dievaluasi sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) adalah RSUD Rumah Sehat Amanah Husada untuk layanan kesehatan, Dinas Sosial untuk bantuan sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk administrasi kependudukan.

Asisten Administrasi Umum, Narni, bersama Kabag Organisasi Muhammad Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa Evaluasi Pelayanan Publik (PEKPPP) merupakan upaya sistematis untuk menilai kinerja unit kerja dalam jangka waktu tertentu. “Hasil indeks pelayanan publik digunakan sebagai salah satu indikator dalam reformasi birokrasi. Penilaian ini melibatkan persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli yang berbasis bukti dukung,” ungkap Narni.

Sumber Foto : Bagian Organisasi Setda Kab. Tanah Bumbu

Selama tiga bulan terakhir, Bagian Organisasi telah melakukan pembinaan dan pendampingan intensif terhadap tiga OPD yang menjadi ULE dalam PEKPPP 2024. Tujuan dari pendampingan ini adalah memastikan bahwa setiap unit memahami instrumen evaluasi dan dapat menyajikan data yang akurat. Evaluasi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten, kemudian provinsi, hingga nasional.

Kabag Organisasi Muhammad Arif Rahman Hakim menambahkan, “Kami berharap hasil dari evaluasi ini akan meningkatkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu dibandingkan dengan nilai tahun 2023.”

Sumber Foto : Bagian Organisasi Setda Kab. Tanah Bumbu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui Bagian Organisasi Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik sesuai amanat Permenpanrb No. 29 Tahun 2022. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan dapat ditingkatkan sehingga berdampak positif dan nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan berita acara evaluasi pelayanan publik oleh Kabag Organisasi Muh. Arief Rahman Hakim

Dengan optimisme yang tinggi, tim evaluasi tingkat kabupaten telah menyelesaikan penilaian terhadap ketiga ULE untuk tahun 2024. “Kami yakin Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu akan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” tutup Muhammad Arif Rahman Hakim.

Kalimantan Smart Info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page