Next Post

Eko Priyo Raharjo Fasilitasi Penerbitan E-BKP bagi Nelayan Tanbu

Sumber : Penyuluh Perikanan Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, 12 Maret 2025 – Penyuluh Perikanan Tanah Bumbu, Eko Priyo Raharjo, terus berperan aktif dalam mendukung legalitas armada nelayan binaannya. Pada Rabu (12/03/2025), ia memfasilitasi penerbitan dan penyerahan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) kepada 23 nelayan di Desa Sei Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

E-BKP merupakan dokumen penting yang mencatat identitas pemilik kapal dan perubahan data kapal perikanan. Sebelumnya, nelayan menggunakan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), namun kini sistem telah beralih ke E-BKP yang lebih modern dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Perizinan dan Pendaftaran Kapal Perikanan (SIPALKA ONLINE) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan) PUTRA LAUT KOTA PANGERAN, M. Zakariya, mengungkapkan bahwa masih banyak anggotanya yang belum memiliki E-BKP karena dokumen ini merupakan hal baru bagi mereka. Ia mengapresiasi peran penyuluh perikanan yang aktif membantu proses administrasi dan penerbitan dokumen bagi para nelayan.

Sumber : Penyuluh Perikanan Tanah Bumbu

“Dulu semua anggota kami sudah memiliki TDKP, tetapi saat sistem berubah ke E-BKP, hanya sebagian yang memilikinya. Beruntung ada penyuluh perikanan yang membantu proses pengurusannya,” ujar Zakariya.

Sebanyak 23 kapal nelayan kecil dengan ukuran di bawah 5 Gross Ton (GT), mayoritas berkisar antara 1-2 GT, difasilitasi dalam proses ini. Para pemilik kapal harus melengkapi persyaratan berupa formulir permohonan, surat pernyataan, pas kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, serta foto kapal tampak samping.

Seluruh dokumen tersebut diserahkan kepada operator dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk diinput ke dalam SIPALKA ONLINE. Setelah melalui proses verifikasi, E-BKP diterbitkan dan nantinya diserahkan kepada masing-masing nelayan melalui penyuluh perikanan di wilayah kerja mereka.

Baca Juga :  Sekda Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2024-2029
Sumber : Penyuluh Perikanan Tanah Bumbu

Eko Priyo Raharjo berharap dengan adanya E-BKP, nelayan dapat semakin mudah dalam mengurus legalitas kapal mereka sehingga dapat beroperasi dengan lebih aman dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus mendampingi nelayan dalam hal perizinan dan pengelolaan sumber daya perikanan agar usaha mereka bisa lebih maju dan berkelanjutan,” kata Eko.

Dengan adanya dukungan dari penyuluh perikanan, diharapkan para nelayan semakin memahami pentingnya dokumen legalitas kapal untuk keberlanjutan usaha mereka di sektor perikanan.

KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News