Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja pada Rabu, 6 November 2024, di Gedung DPRD Tanah Bumbu untuk membahas perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat ini dipimpin oleh anggota DPRD, Harmanuddin, dan dihadiri oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), serta Dinas Sosial.
Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial mengusulkan perubahan tipologi SKPD dari B menjadi A untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pelayanan publik. Tampak hadir juga Kepala Badan Kesbangpol, Nahrul Fajeri, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sulhadi.
Rapat ini merupakan bagian dari jadwal kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu untuk bulan November, yang tertuang dalam undangan resmi bernomor B/100 3 2874/MOPRD PP/XWV/2024 yang ditandatangani Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andren Atma Maulani. Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa perubahan SOTK ini diharapkan dapat segera difinalisasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan perubahan SOTK yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, serta mendukung tujuan pembangunan daerah.