
TANAH BUMBU, KALSMART.info — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Hasanuddin. Pihak Pemerintah Daerah diwakili oleh Asisten II Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang hadir menyampaikan secara langsung jawaban Bupati.
Dalam pengantar rapat, pimpinan menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan bagian dari masa persidangan ketiga, rapat ke-17 tahun sidang 2025. Berdasarkan laporan kehadiran, tercatat sebanyak 20 orang anggota DPRD hadir, 10 orang izin, 2 orang sakit, dan 3 orang belum hadir.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa agenda rapat tidak mengalami perubahan, sehingga rapat dapat langsung disahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dijelaskan pula bahwa penyampaian jawaban Bupati ini merupakan tindak lanjut dari pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna sebelumnya.
“Jawaban Bupati menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, baik dalam rapat komisi, gabungan komisi, maupun panitia khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024,” ujar pimpinan sidang.
Selanjutnya, Asisten II Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, yang akan dijadikan bahan dalam pembahasan tingkat berikutnya.
Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.