Tanah Bumbu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat kerja gabungan komisi pada Selasa (11/2/2025) untuk membahas kelanjutan permasalahan debu yang mencemari wilayah Kecamatan Satui dan Angsana. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya pada Desember 2024 dan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Camat Satui, Camat Angsana, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan besar, di antaranya PT. Arutmin Indonesia Satui, PT. Triveni, PT. Wahana Baratama Winning, PT. Bagong, PT. BIB, PT. PAMA, PT. PPA, dan PT. CK. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Perusda serta para kepala desa dari Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia.
Komitmen Bersama untuk Tanah Bumbu Bersih
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menekankan bahwa permasalahan debu di Satui dan Angsana harus ditangani secara serius dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan. Salah satu anggota DPRD menyoroti bahwa kebersihan tidak hanya harus tampak dari luar, tetapi juga harus diimbangi dengan kebersihan batin.
“Kalau kita mengarah ke konsep Bersujud—Bersih, Syukur, Jujur, dan Damai—artinya kita harus bersih, baik lahir maupun batin. Percuma kalau dalamnya bersih tapi luarnya kotor, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, perlu ada kebersamaan antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan dalam menjaga dan menata kabupaten ini agar lebih baik,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam forum.
Tanggung Jawab Perusahaan dan Pemerintah
DPRD juga mengapresiasi kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan perimbangan ekonomi yang telah diberikan kepada daerah. Namun, mereka menekankan bahwa sinergi yang lebih erat diperlukan agar kesejahteraan masyarakat dan kebersihan lingkungan dapat berjalan seiring.
“Kami bersyukur kepada semua perusahaan yang sudah berkontribusi untuk daerah ini, baik dalam bentuk CSR maupun dukungan lainnya. Namun, kita perlu terus mengisi kekosongan ini dengan bekerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan agar pembangunan lebih merata,” tambah anggota DPRD lainnya.
DPRD juga menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu harus lebih aktif dalam menata kota, termasuk mengurangi polusi debu yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Jika seluruh pihak saling mengisi dan bekerja sama, maka tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dapat tercapai.
“Kita ingin kota ini bersih, damai, dan sejahtera. Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, baik di Kecamatan Satui maupun Angsana, agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait debu yang mencemari lingkungan mereka,” ujar anggota DPRD lainnya.
Masalah Teknis dan Solusi yang Diharapkan
Selain itu, beberapa anggota DPRD juga menyoroti masalah teknis di lapangan, seperti kendaraan berat yang sering berhenti sembarangan dan menyebabkan gangguan lalu lintas.
“Kami melihat banyak kendaraan perusahaan yang berhenti mendadak di jalan, seolah tanpa aturan. Ini bisa membahayakan pengguna jalan lain. Harus ada pengaturan jelas mengenai tempat parkir dan jalur yang digunakan kendaraan perusahaan agar tidak mengganggu lalu lintas,” tegas seorang anggota DPRD.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya regulasi khusus terkait kebersihan kendaraan yang melintas di jalan raya. Beberapa anggota DPRD mencontohkan kebijakan di Banjarmasin yang mewajibkan kendaraan berat untuk bersih sebelum masuk ke kota.
“Di Banjarmasin, dulu ada aturan kendaraan yang kotor tidak boleh masuk kota. Mungkin hal seperti ini bisa diterapkan di Tanah Bumbu agar lingkungan tetap bersih. Jangan sampai jalan-jalan kita dipenuhi debu hanya karena kendaraan yang tidak terawat,” tambahnya.
Harapan dari Rapat Kerja
Sebagai penutup, DPRD berharap hasil rapat ini bisa menghasilkan solusi konkret yang segera diterapkan.
“Mudah-mudahan, setelah ini tidak ada lagi rapat yang hanya membahas hal yang sama tanpa tindakan nyata. Kami ingin melihat hasilnya di lapangan, baik dari pemerintah maupun perusahaan, agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tutup pimpinan rapat sebelum menyerahkan kesempatan berbicara kepada DLH, Dinas Perhubungan, serta perwakilan perusahaan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan langkah-langkah nyata segera diambil untuk mengatasi permasalahan debu di Kecamatan Satui dan Angsana, sehingga Tanah Bumbu bisa menjadi daerah yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.
(Om Anwar | KalimantanSmart.Info)