Batulicin, KALSMART.info – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Raperda Inisiatif, Senin (8/9/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hasanuddin, dan berlangsung di ruang rapat utama.
Dua Raperda yang disampaikan DPRD adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba. Rapat juga dihadiri jajaran pejabat SKPD Tanah Bumbu.
Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Menurutnya, kedua Raperda ini penting untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha.
Dalam prosesi rapat, Sekda menyerahkan secara resmi dokumen Raperda kepada pimpinan rapat, Hasanuddin, sebagai tanda dimulainya pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.