
Tanah Bumbu – Dalam rapat yang berlangsung Rabu, 9 Oktober 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Bumbu, dipimpin oleh Parman S.Pi, menyusun strategi efektif dalam mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Tim Ahli DPRD dan difokuskan pada pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.
Strategi ini dirancang untuk membagi beban kerja secara terorganisir, dengan pembentukan dua Pokja yang masing-masing beranggotakan 8 orang. Ketua Pokja I adalah Parman S.Pi, sementara Pokja II dipimpin oleh H. Fathur Rokhman. Sementara itu, Andrean Atma Maulani, Ketua DPRD Tanah Bumbu, bertindak sebagai Ketua Badan Anggaran secara keseluruhan.
Langkah pembentukan Pokja ini diambil setelah RAPBD TA 2025 mendapatkan jawaban dari Bupati Tanah Bumbu. Tujuannya adalah untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat pembahasan anggaran bersama setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memastikan waktu yang dialokasikan digunakan secara efisien.
Dengan sistem Pokja ini, setiap SKPD akan berhadapan dengan tim yang lebih fokus dan intensif, sehingga penyusunan anggaran dapat berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas pembahasan.
Rapat ini menjadi langkah strategis DPRD Tanah Bumbu untuk memastikan RAPBD TA 2025 dapat diselesaikan tepat waktu, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Tanah Bumbu.