Next Post

DPRD Kalsel Bahas Tiga Raperda, Dirham Zain Tekankan Ketegasan Regulasi

Foto : Dirham Zain

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, menyampaikan pandangan umum fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/2/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti dua aspek krusial guna meningkatkan efektivitas regulasi yang sedang dirancang.

Adapun tiga Raperda dari pihak eksekutif tersebut mencakup:

  1. Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak Provinsi Kalsel
  2. Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalsel
  3. Penyelenggaraan Penanaman Modal

Dorongan untuk Ketegasan Regulasi

Dirham menegaskan pentingnya mencantumkan ketentuan sanksi atau denda yang jelas bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam Perda tersebut.

“Sanksi yang tegas akan mendorong kepatuhan dan memastikan Perda berjalan efektif,” ujar anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.

Menurutnya, aturan tanpa konsekuensi yang jelas berpotensi lemah dalam implementasi dan tidak memberikan efek jera bagi pelanggar.

Perbaikan Struktur Bahasa Perda

Selain ketegasan regulasi, Dirham juga menyoroti aspek tata bahasa dalam penyusunan Perda. Ia menekankan bahwa struktur kalimat dan ejaan yang baik akan memudahkan pemahaman bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Perda harus ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir atau penyalahgunaan,” tambahnya.

Sebagai mantan Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham, Dirham memiliki pengalaman dalam perumusan kebijakan daerah dan menilai bahwa regulasi yang jelas serta sistematis akan memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.

Dukungan Pemprov Kalsel

Menanggapi pembahasan tersebut, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda ini.

“Kami mendukung penuh penyusunan Raperda ini agar selaras dengan semangat penyederhanaan regulasi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  MEBP Muhammadiyah Banjarmasin Jual Beras Zakat Harga Pantas

Pandangan umum yang disampaikan Dirham Zain mendapat perhatian serius dari anggota DPRD lainnya. Diharapkan, saran-saran tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda sehingga dapat lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.

Penulis: Om Anwar
Editor: Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News