BATULICIN, KALSMART.info – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Andi Rudi Latif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Sementara itu, jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.
Dalam penyampaiannya, Sekda Yulian Herawati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan fraksi-fraksi terkait kerjasama daerah. Menurutnya, Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperluas hubungan antarwilayah maupun dengan pihak ketiga, dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berterima kasih atas pandangan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Semua masukan itu sangat berharga dalam memperkuat substansi Raperda ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan beberapa poin penting dalam jawaban eksekutif, antara lain:
1. Kerjasama daerah dilaksanakan secara kolektif melalui mekanisme teknis di masing-masing SKPD sesuai fungsi.
2. Batasan kerjasama tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan agar tidak keluar dari kewenangan daerah.
3. Aspek hukum dan pembiayaan diperkuat agar kerjasama yang dijalin memiliki kepastian serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
4. Dukungan terhadap UMKM dan kearifan lokal, dengan memastikan pelaku usaha lokal dilibatkan dalam kerjasama pembangunan.
5. Peningkatan PAD menjadi salah satu orientasi kerjasama, terutama dalam pemanfaatan potensi daerah.
6. Keterlibatan masyarakat dan DPRD tetap dijamin, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung dalam proses perencanaan.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa setiap kerjasama harus mengutamakan asas saling menguntungkan, pemberdayaan masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru.
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Tanah Bumbu,” tambah Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.
Rapat paripurna tersebut menjadi rangkaian penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.