
Kalimantansmart.info – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu bersama Sentra Budi Luhur Banjarmasin melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) serta assessment penerima bantuan sosial (bansos) untuk 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini berlangsung dari 14 hingga 18 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari surat dari Kementerian Sosial yang dikeluarkan oleh Sentra Budi Luhur, dengan tujuan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, yang didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Maulidah, turut terjun langsung mendampingi kegiatan verval selama 3 hari. “Kami berharap agar proses verval berjalan lancar dan data penerima bansos akurat, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Liana.

Proses verval yang dilakukan menghasilkan pengurangan jumlah penerima bansos. Awalnya terdapat 291 penerima, namun setelah diverifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 181 penerima. Berikut rincian verval per kecamatan:
Kecamatan Kusan Hilir: 39 orang
Kecamatan Simpang Empat: 22 orang
Kecamatan Batulicin: 27 orang
Kecamatan Kusan Tengah: 16 orang
Kecamatan Karang Bintang: 17 orang
Kecamatan Mentewe: 27 orang
Kecamatan Sungai Loban: 12 orang
Kecamatan Angsana: 6 orang
Kecamatan Kuranji: 5 orang
Kecamatan Kusan Hulu: 10 orang
Total penerima yang telah diverifikasi mencapai 181 orang, namun ada 2 kecamatan yang belum terverifikasi, yaitu Kecamatan Satui dan Kecamatan Teluk Kepayang. Maulidah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa penerima bansos di beberapa desa, seperti Desa Jombang di Kecamatan Satui, cukup jauh dari pusat, sehingga verval belum dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Kami sangat merasa senang bisa bertemu langsung dengan para penerima bansos, terutama lansia dan penyandang disabilitas. Kami bisa melihat langsung kehidupan mereka, termasuk kesulitan yang mereka alami. Misalnya, medan yang ditempuh untuk mencapai desa sangat sulit, bahkan kami harus berjalan kaki,” kata Liana Hamita, Kepala Dinas Sosial.
Maulidah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, juga menambahkan beberapa tantangan yang dihadapi selama proses verval. “Selain akses jalan yang sulit, kami juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan cuaca yang kadang kurang mendukung. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan verval di semua kecamatan,” tambahnya.
Dengan hanya 5 orang dari Kementerian Sosial dan Sentra Budi Luhur yang datang untuk verval selama 3 hari, waktunya tidak cukup untuk menjangkau 12 kecamatan. Oleh karena itu, Sentra Budi Luhur akan melakukan trip kedua untuk melanjutkan verval di kecamatan yang belum selesai.

Kegiatan verval ini bertujuan untuk memvalidasi data penerima bansos yang diusulkan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terdata di Kemensos.
Kepala Sentra Budi Luhur, Bambang Tri Hartono, dalam surat yang diterbitkan sebelumnya, menyatakan bahwa verval ini penting untuk memastikan data penerima bansos yang akurat dan tepat guna.
Berita ini disusun oleh Om Anwar untuk Kalimantansmart.info.