
TANAH BUMBU – Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menggelar acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat. Acara ini dihadiri oleh hampir 500 peserta yang terdiri dari 3 orang perwakilan dari masing-masing 157 desa di Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua hadir pada hari ini.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui sambungan virtual. Dalam sambutannya, Bupati Zairullah mengapresiasi inisiatif Dinas Sosial dalam menyelenggarakan BIMTEK ini. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PSM dalam menghadapi tantangan di bidang kesejahteraan sosial. “Saya berharap kegiatan ini dapat mempersiapkan para PSM agar lebih siap dan kompeten dalam menjalankan tugas mereka di lapangan,” ujarnya. Bupati juga menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, dalam kesempatan tersebut, menyoroti pentingnya perhatian terhadap pengemis di setiap desa dan kecamatan. “Ini menjadi tugas kita semua. Kita semua lalai karena mereka adalah bagian dari diri kita,” ujarnya. Liana memberikan selamat kepada seluruh pengurus PSM yang dipimpin oleh Bapak Kissramayansyah (Pejabat Fungsional Ahli Muda), serta berharap agar BIMTEK ini tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut terus-menerus. Dia juga mengharapkan dukungan dari Ibu Gendes, Ketua PSM Kalimantan Selatan, untuk terus bersama dalam kegiatan di Tanah Bumbu.

Liana melanjutkan dengan melaporkan bahwa seharusnya Pak Sekda yang membuka acara ini, namun karena banyak kegiatan pada hari ini, maka tugas tersebut diambil alih olehnya. “Walaupun tidak dihadiri Pak Sekda, semangat kita untuk menerima seluruh materi dari narasumber tidak surut,” tambahnya.
Salah satu hal menarik dari acara ini adalah tersedianya dapur umum dari Dinas Sosial. Dapur umum ini berupa mobil yang telah didesain khusus untuk menyediakan konsumsi bagi para peserta. Kehadiran dapur umum ini memastikan bahwa kebutuhan konsumsi peserta selama acara dapat terpenuhi dengan baik.
Wanda Fahrian, perwakilan dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, hadir sebagai narasumber utama. Wanda memberikan pemaparan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi PSM dalam pengelolaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Ia menekankan bahwa profesionalisme dan keterampilan PSM sangat berperan dalam menjalankan pelayanan kesejahteraan sosial yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berharap, melalui bimbingan teknis ini, para PSM dapat semakin memahami peran strategis mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan akses kesejahteraan sosial hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Wanda juga menjelaskan mengenai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh PSM, serta pentingnya sertifikasi dalam menjamin kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga PSM yang berintegritas dan berkompeten, serta mampu mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selama sesi tanya jawab, peserta mengajukan beberapa pertanyaan terkait pendaftaran dan sertifikasi PSM.
Lisa, PSM Desa Sukamaju, Kecamatan Batu Ijin, bertanya apakah ia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Surabaya akan terdaftar di sana atau perlu mendaftar ulang sesuai domisilinya. Wanda menjelaskan bahwa jika sistem registrasi masih mengikuti regional, Lisa bisa mendaftar di Balai Banjarmasin, atau jika berbeda, akan didaftarkan di Balai Yogyakarta. Tim akan membantu memastikan proses pendaftaran Lisa berjalan lancar.
Rahman, dari Desa Makarjaya, Kecamatan Angsana, ingin tahu apakah perangkat desa juga diwajibkan untuk mengikuti program ini, atau jika ada opsi lain. Wanda menjawab bahwa perangkat desa diizinkan untuk ikut sertifikasi, terutama jika mereka menangani bidang yang relevan dengan pelayanan sosial. Terdapat jenis sertifikasi yang sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Peserta juga menanyakan mengenai alur pendaftaran. Wanda menjelaskan bahwa alur pendaftaran dimulai dari Balai Besar yang akan mengirimkan link pendaftaran kepada Dinas Sosial setempat, yang kemudian akan menginformasikan link tersebut ke seluruh tenaga KSOS di masing-masing kecamatan.
Terkait sertifikasi, Wanda menegaskan bahwa sertifikasi ini wajib bagi seluruh tenaga KSOS agar memiliki legalitas dan kelayakan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Sertifikasi dianggap sebagai bukti keabsahan, layaknya memiliki SIM saat berkendara.
Pada tahun 2025, sertifikat ini diharapkan dapat menjadi pendukung dalam pengangkatan tenaga PSM sebagai P3K. Semua proses sertifikasi ditanggung oleh Balai Besar, sehingga tidak dikenakan biaya bagi peserta. Para peserta diharapkan segera mendaftar untuk memastikan legalitas dan pengakuan dalam peran sosial mereka.
Berita ini ditulis oleh Om Anwar dan dipublikasikan melalui media Kalimantansmart.info.