TANAH BUMBU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyalurkan zakat kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, sebanyak lima orang mustahik dari kategori fakir/tidak mampu di Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, menerima bantuan zakat pada Sabtu (8/3/2025).
Penyaluran zakat ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Tanah Bumbu, Ust. H. Hamzah, SE, serta dikoordinir oleh Ketua II Bidang Distribusi, Ust. H. Ahmad Care, bersama unsur pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya, Ust. H. Hamzah menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS.
“Semoga penyaluran zakat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik serta menjadi ladang amal bagi para muzaki yang telah berzakat melalui BAZNAS,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur pimpinan lainnya, seperti Ust. Akhmad Busyairi dan H. Umar, serta Ketua RT setempat dan relawan BAZNAS yang turut melakukan pemantauan serta pendataan terhadap warga yang masuk dalam kategori asnaf penerima zakat.
BAZNAS Tanah Bumbu terus berupaya memastikan zakat yang ditunaikan oleh muzaki dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.