Next Post

Adi Prayitno: Jangan Jadi Pejabat Kalau Anti Kritik

Adi Prayitno – Sumber: liputan9news

Jakarta – Pengamat politik Adi Prayitno, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa pejabat publik harus siap menerima kritik dari masyarakat. Menurutnya, pejabat yang tidak mau dikritik sebaiknya tidak menerima gaji dari pajak rakyat.

“Kita ini demokrasi yang berkembang dengan pesat, pemilu langsung dengan baik, tiap 5 tahun sekali, pemilihan presiden juga lancar, pemilihan kepala daerah juga lancar. Masa iya, di zaman yang serba terbuka ini, praktik-praktik jahiliah semacam teror politik itu masih terjadi?” ujar Adi Prayitno, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah dalam kanal YouTube Tempo Doeloe.

Adi menilai bahwa kritik dari masyarakat, media, dan kelompok civil society merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Sikap protes dan kritis tidak akan membuat negara hancur, justru yang lebih berbahaya adalah korupsi yang merajalela.

“Sikap kritis, sikap protes, yang ditunjukkan oleh masyarakat kita, yang ditunjukkan oleh gerakan civil society, yang mungkin juga ditunjukkan oleh kawan-kawan media, tidak akan membuat negara kita itu hancur. Yang membuat negara kita hancur adalah kalau para koruptor-koruptor jahat itu dibiarkan bergentayangan dan menggarong keuangan negara,” tegasnya.

Selain itu, Adi juga menyoroti adanya intimidasi terhadap pers dan kelompok kritis. Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi teror politik terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kebenaran.

“Sejumlah pihak tidak happy dengan pemberitaan dan pernyataan, bukan tidak mungkin juga akan terjadi di tempat yang lain. Maka supremasi hukum, penegakan hukum, mengungkap ini hingga tuntas adalah menjadi kunci, supaya teror-teror politik itu tidak lagi terjadi di negara kita,” katanya.

Adi menekankan bahwa peristiwa-peristiwa politik yang terkait dengan intimidasi tidak boleh lagi terjadi di Indonesia. Ia berharap di masa mendatang, pemerintah lebih tegas dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak, terutama mereka yang berani bersuara untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada, Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK

“Jangan pernah takut dengan kelompok kritis, jangan pernah takut dengan kelompok-kelompok jurnalis yang selama ini memang selalu berada bersama dengan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Adi Prayitno, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah mengingatkan bahwa pejabat publik digaji dari pajak rakyat, sehingga mereka tidak boleh alergi terhadap kritik. “Pejabat itu digaji dari uang rakyat, kalau tidak mau dikritik, ya jangan jadi pejabat,” tegasnya. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang wajib dalam pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu, pejabat yang merasa terganggu dengan kritik sebaiknya introspeksi diri daripada mencari cara untuk membungkam suara publik.

KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News