
Tanah Bumbu – Upaya pembobolan mesin ATM di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, berakhir dengan kegagalan. Dua pelaku, Sandy bin Suriansyah (22) dan Misran alias Utuh bin Ujang (15), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah gagal merusak mesin ATM milik Bank Kalsel pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 02.45 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (11/2/2025) bahwa kedua pelaku menggunakan kapak dan obeng untuk membobol ATM. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mereka gagal membuka pintu penyimpanan uang dalam mesin tersebut.
“Pelaku berusaha merusak pintu penyimpanan uang menggunakan kapak dan obeng, namun tidak berhasil. Saat mencoba melarikan diri, mereka berhasil diamankan oleh anggota yang sedang patroli,” ujar AKP Agung Kurnia Putra dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter NMX warna hitam, satu bilah kapak, dan satu buah obeng.
Akibat perbuatan tersebut, pihak Bank Kalsel mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 32 juta. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 53 KUHP serta Pasal 170 Ayat (1) KUHP.
Selain dua tersangka yang sudah diamankan, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Dika.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Tanah Bumbu.
KalimantanSmart.INFO – Om Anwar