Tanah Bumbu, Senin 3 Februari 2025 – Penyuluh perikanan di Kabupaten Tanah Bumbu, Eko Prio Raharjo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyusun penyuluh berdasarkan keahlian. Menurutnya, kebijakan ini akan diikuti sesuai dengan arahan yang diberikan.
Sementara itu, Salam Kardoyo, penyuluh perikanan lainnya, menambahkan bahwa dengan adanya pemetaan penyuluh berdasarkan keahlian, para penyuluh di Tanah Bumbu akan semakin terfokus untuk memberikan kontribusi maksimal di bidang yang mereka kuasai. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kompetensi untuk menciptakan keberhasilan jangka panjang dalam sektor perikanan.
“Dengan adanya pemetaan ini, kami dapat lebih fokus pada bidang masing-masing, sehingga pembinaan kepada masyarakat dapat lebih mendalam dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Terutama dalam hal budidaya ikan yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Salam Kardoyo.
Sebagai bagian dari agenda mendatang, Salam berharap bahwa program pemetaan penyuluh berdasarkan keahlian ini akan mendukung para penyuluh untuk terus berkembang, meningkatkan kapasitas diri, serta memberi dampak positif bagi pengelolaan sumber daya perikanan di Tanah Bumbu. Ia juga berharap agar seluruh penyuluh perikanan dapat lebih optimal dalam menjalankan peran mereka sebagai penggerak utama dalam pemberdayaan masyarakat perikanan.
“Kami akan terus menjalankan pembinaan kepada pelaku utama di sektor perikanan. Semua kegiatan ini sejalan dengan arahan KKP, sesuai dengan porsi dan kapasitas kami sebagai penyuluh,” pungkas Salam Kardoyo.
Dengan semangat “seber-berubah” (selalu berkembang dan berinovasi), para penyuluh berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan serta menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai salah satu pusat perikanan yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami setuju saja dan akan mengikuti arahan KKP. Yang akan dilakukan adalah pemetaan penyuluh berdasarkan keahlian masing-masing,” ujar Eko saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemetaan ini dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan penyuluh. “Penilaiannya berdasarkan pendidikan. Misalnya, ada yang dari bidang budidaya, penangkapan, manajemen, pengolahan, atau konservasi,” tambahnya.
Eko menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan dari pusat yang kemudian diteruskan ke Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Banyuwangi, sebelum akhirnya diterapkan oleh penyuluh di daerah, termasuk di Tanah Bumbu.
“Program ini disusun berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh KKP. Dengan pemetaan ini, diharapkan penyuluhan perikanan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi nelayan dan pembudidaya ikan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, H. Akhmad Rozain, berharap para penyuluh perikanan dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sektor perikanan di daerah.
“Saya berharap para penyuluh tidak hanya menunggu arahan, tetapi aktif bergerak, mencari solusi, dan berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya ikan di Tanah Bumbu,” ujar Akhmad Rozain.
Ia menambahkan bahwa peran penyuluh sangat penting dalam mendampingi nelayan dan pembudidaya ikan agar mampu bersaing serta menerapkan praktik perikanan yang berkelanjutan.
Berit ditulis Om Anwar, dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.INFO