
Tanah Bumbu, 23 Oktober 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pencopotan reklame rokok milik Gudang Garam yang terbukti mangkir dalam kewajiban pembayaran pajak. Eksekusi ini dilakukan di beberapa lokasi, terutama di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan perpajakan di daerah.
Kegiatan ini diwarnai dengan kehadiran 20 personel yang ditugaskan untuk turun ke lapangan, di mana 8 di antaranya berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Ada 20 personil yang turun ke lapangan melakukan eksekusi pencopotan reklame, 8 orang diantaranya dari Satpol PP dan satu orang dari Kominfo,” kata Irwan, Kabid Pengendalian dan Penagihan Pendapatan Bapenda Tanah Bumbu.
Irwan juga menjelaskan bahwa terdapat ratusan banner yang tersebar di dua kecamatan tersebut, dengan fokus awal pencopotan dimulai dari banner Gudang Garam yang terpasang di depan Hotel Ebony. “Sebenarnya ada ratusan banner tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin. Kami memulai dari banner Gudang Garam di depan Hotel Ebony,” tambahnya.

Pencopotan juga dilakukan pada baliho dan banner yang terpasang di warung-warung. Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran perusahaan mengenai kewajiban pajak.
Dalam kesempatan lain, Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Hariyanto, menyatakan, “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap reklame dan memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga keadilan dalam penerimaan pajak.”
Deny juga memberi motivasi kepada tim yang dipimpin Irwan dengan mengatakan, “Saya percaya pada kemampuan kalian untuk menjalankan tugas ini dengan baik. Kerja keras kalian akan membawa dampak positif bagi pendapatan daerah dan masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa kita serius dalam menegakkan aturan.”

Kegiatan pencopotan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Berita ini ditulis oleh Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info.