Tanah Bumbu, 23 Oktober 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu menggelar apel pengarahan di halaman kantor pusat Bapenda hari ini sebagai persiapan eksekusi pencopotan reklame milik perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah tersebut.
Sekretaris Bapenda Tanah Bumbu, Briyan Ajisokoko, saat memimpin apel, menyampaikan, “Hari ini kita laksanakan untuk penurunan reklame yang tidak taat dan tidak melaksanakan pembayaran pajak di Tanah Bumbu. Kami harapkan tim yang turun ini melaksanakan tugas dengan tetap santun, humanis, dan tidak terlibat konflik dengan masyarakat.”
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan bahwa perusahaan yang menjadi target eksekusi hari ini adalah Gudang Garam. Briyan menambahkan, “Gudang Garam sudah kita laksanakan peringatan selama tiga kali. Peringatan sudah kita sampaikan, namun tidak ada itikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, hari ini kita laksanakan eksekusi.”
Kegiatan eksekusi ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan aturan dan mendisiplinkan wajib pajak. Proses eksekusi direncanakan berlangsung selama tiga hari, dimulai setelah penandaan lokasi yang dilakukan tim Bapenda sebelumnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih besar di kalangan perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka, serta memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Narasi berita ditulis oleh Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info