Next Post

Keluhan Warga Desa Beringin soal Air Bersih, PDAM dan PUPR Siap Tindak Lanjuti

Foto: KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Desa Beringin, kawasan pesisir yang dikenal dengan warung makan ikan bakar, hingga kini belum pernah merasakan aliran air bersih dari PDAM. Padahal, kebutuhan air bersih di wilayah ini sangat tinggi, baik untuk keperluan rumah tangga, usaha kuliner, maupun fasilitas umum.

“Katanya pipanya sampai jembatan, tapi ke sini tak pernah ngalir airnya. Kapan juga kah kami bisa menikmati air PDAM seperti warga lain?” ujar Rahmadi, warga RT 04 Desa Beringin, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, para pelaku usaha terpaksa mengeluarkan biaya tinggi demi memenuhi kebutuhan air. “Satu warung bisa habis dua tong air per hari, kalau sebulan ya sampai 60 ton. Dikali Rp50 ribu per ton, jadinya sekitar tiga juta rupiah hanya untuk air,” jelasnya.

Baca juga: Pandamaran Jaya, Kampung Perikanan Budidaya yang Tetap Bertahan Meski Dihimpit Berbagai Tantangan

Tanggapan PDAM Tanah Bumbu

Direktur PT. Air Minum Bersujud (PDAM Tanah Bumbu), Ardiansyah, saat dimintai tanggapan mengatakan pihaknya memahami keluhan warga Desa Beringin. Namun, secara teknis, jarak antara pipa jaringan eksisting dan lokasi desa cukup jauh, sekitar 3 kilometer.

“Untuk jarak sejauh itu, dibutuhkan pipa ukuran minimal 90 mm. Itu memerlukan anggaran yang cukup besar, dan saat ini kami belum bisa memenuhinya,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, PDAM akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar bisa mencari solusi bersama. “Kami akan coba komunikasikan dengan Dinas PUPR. Mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik untuk masyarakat Desa Beringin,” katanya.

Selain itu, PDAM juga akan mengevaluasi potensi jumlah sambungan pelanggan di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk memastikan layak tidaknya wilayah itu dikembangkan jaringan dalam waktu ke depan.

Baca Juga :  Sosialisasi HAKORDIA 2024: Kejaksaan Tanah Bumbu Kunjungi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda

“Intinya, kami terbuka. Kalau potensinya memang cukup, dan ada peluang anggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Tapi tetap perlu proses dan kerja sama semua pihak,” tutupnya.

Baca juga: Keluhan Pupuk Petambak Desa Pandamaran Jaya Satui

Dinas PUPR Siap Tindak Lanjut

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amrullah, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kewenangan pengadaan jaringan pipa PDAM memang berada di bawah Dinas PUPR, namun harus berdasarkan usulan dari PDAM.

“Iya, itu kewenangan kami, tapi atas usulan dari PDAM,” kata Amrullah, Minggu (25/5/2025).

Menanggapi pertanyaan terkait permohonan dari warga Desa Beringin, ia mengatakan siap menindaklanjuti jika sudah ada pengajuan resmi. “Nanti kami akan survei ke lokasi. Silakan masukkan saja permohonannya,” jelasnya.

Dengan adanya respons dari PDAM dan Dinas PUPR, warga Desa Beringin kini berharap langkah nyata segera dilakukan agar impian mereka menikmati air bersih tidak lagi sekadar harapan.

KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News