Next Post

Polsek Kusan Hilir Amankan Tersangka Penganiayaan Terhadap Anak di Halaman Sekolah

Kusan Hilir, 26 April 2025 – Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 24 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wita, di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian berawal saat korban, MUH. K (13), seorang pelajar, sedang duduk bersama temannya di sekitar halaman sekolah. Kemudian, datang dua orang dewasa yang salah satunya meminta korban untuk menggadaikan telepon genggam miliknya. Karena korban menolak permintaan tersebut, salah satu pelaku melakukan pemukulan menggunakan palu sebanyak empat kali serta menendang korban satu kali, yang mengakibatkan luka di bagian kepala.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, MAS (53), yang selanjutnya bersama korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kusan Hilir untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dibackup oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S (23), warga Jalan Padat Karya, Desa Barugelang, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • 1 (satu) lembar jaket jenis hoodie berwarna ungu,
  • 1 (satu) lembar celana panjang jenis jeans warna hitam,
  • 1 (satu) buah palu serba guna berwarna silver dengan gagang hitam.

Saat ini, tersangka M.S beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Polres Tanah Bumbu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Humas Polres Tanah Bumbu

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News