
Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jamrud, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui. Pelaku berinisial SE, laki-laki kelahiran Tanjung, 7 Maret 1993, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya dengan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,25 gram,
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik bening,
- 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan berwarna hitam,
- dan 1 (satu) buah kompor yang dibuat dari mancis berwarna merah.
Baca juga: KOPI MANIS Polres Tanah Bumbu: Pelayanan Publik Lewat Obrolan Santai dengan Secangkir Kopi
Saat dilakukan penggeledahan, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar tepat di depan tersangka. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun tindakan yang telah diambil pihak kepolisian antara lain membuat laporan polisi, melakukan cek urine terhadap tersangka, serta melaporkan hasil penangkapan kepada pimpinan.
Polres Tanah Bumbu melalui Polsek Satui menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Humas Polres Tanah Bumbu
#PolresTanahBumbu #Satresnarkoba #StopNarkoba