
Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui, jajaran Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Propinsi Km.163 RT.07 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah MR (40) warga Desa Makmur Mulia, dan AJ (30) yang juga berdomisili di alamat yang sama. Mereka ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Satui melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram yang disimpan dalam kotak bekas permen FROZZ di kantong celana MR, serta satu unit handphone merk Vivo Y02 warna emas yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Baca juga: KOPI MANIS Polres Tanah Bumbu: Pelayanan Publik Lewat Obrolan Santai dengan Secangkir Kopi
Selain itu, dari tersangka AJ, ditemukan 1 paket sabu lainnya dengan berat bersih 0,32 gram yang disimpan di bawah tempat tidur, serta satu unit handphone merk POCO warna kuning yang juga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket sabu dengan berat bersih 1,04 gram, dua unit handphone, dan satu kotak permen bekas,” ungkap petugas.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Satui juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian lanjutan, di antaranya membuat laporan polisi, surat tanda terima laporan, pemeriksaan urine, serta pelaporan kepada pimpinan.
Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari narkotika.
Humas Polres Tanah Bumbu
#PolresTanahBumbu #Satresnarkoba #StopNarkoba