
BANJARBARU, KALSMART.info – Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, nekat mencuri mobil milik mertuanya sendiri.
Aksi tersebut diduga dilakukan karena pelaku terlilit utang akibat kecanduan bermain judi online.
Pelaku berinisial AA warga Kecamatan Liang Anggang, diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh mertuanya yang kehilangan mobil jenis Xpander Cross warna putih.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, pelaku diamankan dua hari setelah melakukan aksi pencurian mobil di rumah mertuanya.
“Pelaku ini telah merencakan aksi pencurian sebulan sebelumnya, dengan mencuri kunci cadangan yang tersimpan di kamar mertuanya,” ujar Imam dalam keterangannya yang diterima, Rabu (12/6/2025).
Berhasil mengambil kunci cadangan, pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan pencurian tersebut.
Setelah rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung membawa mobil dan membawanya ke Banjarmasin untuk dititipkan di rumah temannya.
“Pelaku diamankan dua hari pasca melakukan pencurian, adapun barang bukti diamankan di rumah temannya yang ada di Banjarmasin,” ungkap Imam.
Menerima laporan kehilangan kendaraan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit mobil digelandang ke Mapolsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Motif pelaku melakukan pencurian, diduga karena faktor keuangan, diketahui juga pelaku memiliki kebiasaan main judi online,” pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (Has)