Next Post

Sosialisasi Pilkades Antar Waktu Desa Manunggal di Karang Bintang

 

Suasana sosialisasi dan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, yang dihadiri Camat Karang Bintang, Kepala Dinas PMD, serta para tokoh masyarakat, Jumat malam (11/4/2025).

KARANG BINTANG – Kecamatan Karang Bintang menggelar sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu untuk Desa Manunggal, pada malam hari, 11 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Karang Bintang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris PJ Kades Manunggal, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat, Ketua RT, dan tokoh agama setempat.

Camat Karang Bintang, Safruddin, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat Desa Manunggal dapat memahami proses dan mekanisme Pilkades Antar Waktu yang akan dilaksanakan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah desa, masyarakat, dan tokoh agama, dapat berperan aktif dalam memastikan Pilkades berlangsung dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Safruddin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang tepat bagi Desa Manunggal melalui proses Pilkades Antar Waktu yang akan segera dilaksanakan.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News