Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Asisten II Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyampaikan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang membahas RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/7/2025).

TANAH BUMBU, KALSMART.info – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/7/2025), dengan dua agenda utama, yakni Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta perwakilan instansi vertikal, perbankan, perusahaan daerah, dan insan pers.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten II Setda, Arianto Rais, karena Bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Dalam sambutannya, Arianto menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan APBD.

“Kebijakan umum anggaran adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi makroekonomi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” ujarnya.

Sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/7/2025).

Penyusunan KUA-PPAS bertujuan untuk:

  • Menyediakan informasi tentang asumsi makroekonomi daerah dan perkiraan sumber pendapatan tahun anggaran 2026.
  • Memberikan pedoman dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD Tahun 2026.
  • Menyelaraskan program nasional dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
  • Memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah

Belanja daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.506.609.369.063. Sedangkan pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp3.087.809.938.550,80. Sementara itu, pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp418.799.430.512,20.

Arianto menekankan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya daerah.

Sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/7/2025).

“Langkah-langkah yang diambil meliputi optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi PAD, serta efisiensi pengelolaan dari sisi pendapatan dan belanja,” ungkapnya.

Ia berharap agar dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 ini dapat segera dibahas bersama oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk kemudian disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News