Next Post

Pedagang Ikan di Bahu Jalan Pagatan Ditertibkan Tim Lintas Sektoral

Petugas gabungan lintas sektoral menertibkan pedagang ikan yang masih berjualan di bahu jalan samping SDN 1 Pasar Baru Pagatan, Kamis (24/7/2025).

PAGATAN, KLASMART.info – Pemerintah Kecamatan Kusan Hilir bersama unsur lintas sektoral melakukan langkah tegas menertibkan pedagang ikan yang berjualan di bahu jalan samping SDN 1 Pasar Baru, Pagatan, Kamis (24/7/2025). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim yang selama ini kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas jual beli di tepi jalan.

Langkah penertiban tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Kecamatan Kusan Hilir, Polsek Kusan Hilir, Koramil, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdagri), Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pemerintah Desa Pasar Baru dan Desa Juku Eja.

Camat Kusan Hilir, Amirullah, menyampaikan bahwa keberadaan para pedagang di bahu jalan sudah lama menjadi perhatian. Penertiban seperti ini sebelumnya sudah dilakukan, namun setelah petugas pergi, para pedagang kembali berjualan di tempat yang sama. “Daerah itu memang kawasan steril. Sudah sejak dulu dilarang untuk berjualan di sana,” ujarnya.

Suasana penertiban pedagang ikan di bahu jalan samping SDN 1 Pasar Baru Pagatan oleh tim lintas sektoral yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan aparat kecamatan, Kamis (24/7/2025).

Untuk menjamin ketertiban tetap terjaga, telah didirikan posko jaga oleh Satpol PP di lokasi tersebut. Pos tersebut telah beroperasi selama tiga hari terakhir dan akan terus berjaga untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan.

Keberadaan pedagang di bahu jalan dinilai menimbulkan keresahan warga. Selain menyebabkan kemacetan, aktivitas jual beli ikan yang basah dan meninggalkan bekas kotoran juga membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekolah.

Baca Juga :  Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan pasar ikan yang permanen di atas aliran Sungai Kusan, tidak jauh dari lokasi tersebut. Pasar tersebut sudah dibangun hampir 10 tahun lalu dan kini telah ramai ditempati pedagang lainnya. Namun, masih ada segelintir pedagang yang memilih tetap berjualan di tepi jalan karena merasa lokasi pasar baru terlalu tersembunyi dari keramaian.

Petugas bersama Camat Kusan Hilir berjaga di posko penertiban samping SDN 1 Pasar Baru Pagatan dalam rangka penertiban pedagang ikan di bahu jalan, Sabtu (26/7/2025).

Camat Amirullah menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari implementasi misi Bupati Tanah Bumbu, khususnya poin ke-5 tentang penataan kawasan kota. “Kita harapkan ada keteraturan dan ketertiban kawasan pasar, termasuk jalur-jalur aksesnya,” katanya kepada Kalimantan Smart Info.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan akan menggelar rapat bersama seluruh pedagang ikan, baik yang berada di dalam pasar maupun yang sebelumnya berdagang di luar, pada Senin mendatang. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kesenjangan antar pedagang.

Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap mengedepankan langkah tegas. Pemerintah berharap para pedagang memahami bahwa aturan ini diberlakukan demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pagatan. 

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News