Next Post

Maarten Paes Dinyatakan Menang di Sidang CAS, Siap Bela Timnas Indonesia

Maarten Paes saat beraksi dalam duel MLS All-Stars di Columbus, Ohio (23/7/2024) – JASON MOWRY/AFP)

Jakarta – Maarten Paes, kiper FC Dallas, akhirnya mendapatkan kepastian untuk membela Tim Nasional Indonesia setelah memenangkan sidang di Court of Arbitration for Sport (CAS) pada Minggu, 18 Agustus 2024. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri ketidakpastian mengenai statusnya sebagai bagian dari skuat Merah Putih.

Sebelumnya, Paes menghadapi tantangan besar karena FIFA sempat menolak perpindahan asosiasi dari Belanda ke Indonesia. Kendala ini muncul karena Paes tercatat pernah memperkuat Timnas U-21 Belanda saat berusia 22 tahun, sementara aturan FIFA melarang pemain yang membela tim nasional di atas usia 21 untuk berganti federasi.

Namun, melalui proses hukum di CAS, Paes berhasil membuktikan haknya untuk bermain di level internasional bersama Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kemenangan pribadi bagi Paes, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi PSSI yang telah berusaha keras menyelesaikan proses naturalisasinya sejak April 2024.

Dengan kemenangan ini, PSSI langsung mendaftarkan Maarten Paes ke dalam skuat Timnas Indonesia. Langkah ini disambut baik oleh penggemar sepak bola Indonesia, yang menantikan kontribusi Paes untuk memperkuat lini belakang Tim Garuda.

“Ini adalah momen yang sangat dinantikan. Kami sangat senang bahwa Maarten Paes akhirnya bisa bergabung dengan Timnas Indonesia,” ungkap seorang pejabat PSSI yang enggan disebutkan namanya.

Keputusan CAS ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Timnas Indonesia, terutama dalam menghadapi kompetisi internasional mendatang. Maarten Paes, dengan pengalaman internasionalnya, diharapkan mampu membawa stabilitas dan kekuatan baru di bawah mistar gawang.

Sumber: BolaSport.com.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page