Next Post

“Edy Sugiarto: Kenapa Ruko Masih Beroperasi Padahal Sudah Ada Penetapan Eksekusi?”

Tampak aktivitas di gerai minuman yang berlokasi di Batulicin, meski pada bangunan tersebut telah terpasang papan pemberitahuan sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Batulicin terkait sengketa lahan dan bangunan. Sabtu, 16 Agustus 2025.

BATULICIN, KALSMART.info – Sengketa tanah di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, kembali mencuri perhatian publik. Meski Pengadilan Negeri (PN) Batulicin telah melaksanakan penetapan eksekusi pada Kamis, 14 Agustus 2025, aktivitas usaha di ruko yang disengketakan masih terus berlangsung.

Ruko seluas ±130 m² yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee itu tetap beroperasi hingga Sabtu (16/8/2025), meskipun papan penetapan resmi sudah dipasang di dinding bangunan.

Edy Sugiarto, pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan Penetapan Ketua PN Batulicin Nomor: 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini.

Tampak aktivitas di gerai minuman yang berlokasi di Batulicin, meski pada bangunan tersebut telah terpasang papan pemberitahuan sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Batulicin terkait sengketa lahan dan bangunan. Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Putusan pengadilan sudah jelas dan mengikat. Saya meminta pihak yang menempati bangunan agar menghormati hukum, segera menghentikan aktivitas usaha, dan mengosongkan ruko. Jangan sampai ada kesan mengabaikan keputusan yang sudah inkrah,” tegas Edy saat ditemui, Sabtu (16/8/2025).

Sebelumnya, pada 14 Agustus lalu, pegawai PN Batulicin membacakan penetapan eksekusi di lokasi dan memasang papan pengumuman resmi. Proses tersebut disaksikan Edy Sugiarto, H. Rusmad selaku Kepala Desa Sejahtera, perwakilan BPN Batulicin yaitu Haqqul Yakin, Chairul Umam, dan Vinsa, aparat kepolisian, serta sejumlah awak media.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Beny Ardianto selaku yang menempati bangunan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga sekitar dan pengguna jalan nasional di jalur Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin terus memperhatikan perkembangan sengketa ini.

Baca Juga :  Pemasangan Papan Penetapan Eksekusi Ruko di Jalan Nasional oleh PN Batulicin Menarik Perhatian Warga
Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News