TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Empat anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan PAW. Mereka adalah Agoes Rakhmady digantikan Muhammad Sairi, Andi Asdar Wijaya digantikan H Abdul Rasyid, H Jumron digantikan Nurhidayati, dan Fathur Rokhman digantikan Sujarwati.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, disaksikan Sekretaris Daerah Ambo Sakka dan jajaran, unsur forkopimda, di Ruang Sidang Utama, Senin (13/11).
Diketahui empat anggota dewan yang melakukan PAW ini karena hengkang atau berpindah ke partai politik lain.
Agoes Rakhmady pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN), sementara tiga anggota dewan lainnya yakni Andi Asdar Wijaya, H Jumron, dan Fathur Rokhman memutuskan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Dengan pengucapan sumpah dan janji ini, selamat kepada yang baru dilantik. Kemudian terima kasih kepada anggota terdahulu yang sudah bekerja keras membangun Tanah Bumbu,” ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu, melalui Wakil Ketua, Said Ismail Khollil Alydrus.
Said Ismail berharap pergantian antar waktu ini tidak mengurangi tugas pokok dari seorang anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Intinya semua memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat untuk mensejahterakan. Melaksanakan program-program pembangunan di Tanah Bumbu yang lebih baik lagi,” tukas Said Ismail.