
TANAH BUMBU – Komisi I DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Daerah untuk membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga.
Rapat berlangsung pada Senin (13/10/2025), dipimpin Ketua Komisi I Sayono dan dihadiri seluruh anggota komisi serta jajaran Inspektorat Daerah, termasuk Plt. Inspektur Yulian Herawati, Sekretaris Asparani, para Irban, auditor, dan staf perencanaan.
Anggota Komisi I, Makhruri, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun.
“Harapan kami, setiap OPD segera menindaklanjuti temuan agar tidak berdampak pada penilaian kinerja ke depan. DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Yulian Herawati menyampaikan bahwa sebagian besar temuan BPK sudah dalam proses penyelesaian.
“Kami terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar tindak lanjut berjalan optimal dan tepat waktu,” katanya.
Di akhir rapat, Komisi I DPRD dan Inspektorat sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat penyelesaian seluruh temuan BPK yang masih terbuka. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari temuan berulang.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.