Next Post

Dispersip Tanah Bumbu Dapat Tambahan Pagu Anggaran Pada Tahun 2024

TANAH BUMBU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setempat.

Rapat dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, di kantor DPRD, Selasa, (7/11).

Dalam rapat Banggar tersebut, Dispersip berhasil memperoleh tambahan pagu anggaran untuk tahun 2024 menjadi sebesar Rp 7,6 miliar.

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Ramadhani, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Dispersip untuk tahun 2024 sebelumnya adalah sebesar Rp 7.425.868.333, mengalami penurunan dari tahun 2023. 

Penurunan ini terutama terjadi pada kegiatan seperti story telling, perlombaan untuk meningkatkan minat baca, festival literasi, bimtek perpustakaan sekolah, bimtek perpustakaan desa, bimtek perpustakaan khusus, dan pembangunan fisik perpustakaan untuk tahun 2024.

Yulia Ramadhani menyatakan persetujuannya terhadap pagu yang telah disepakati, namun lebih berharap untuk mendapatkan penambahan pagu pada anggaran 2024 guna meningkatkan akreditasi perpustakaan. 

Hal ini termasuk peningkatan koleksi bahan bacaan, penambahan kendaraan, peningkatan kualitas tenaga perpustakaan, peningkatan jumlah anggaran setiap tahun, serta peningkatan dana partisipasi masyarakat untuk perpustakaan.

Penurunan IPLM (Indeks Pembangunan Perpustakaan Masyarakat) di Tanah Bumbu, yang saat ini berada pada kategori “Sedang,” disebabkan oleh kurangnya perpustakaan di desa dan sekolah, serta koleksi buku yang masih terbatas.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga mengumumkan penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6 orang dengan nilai anggaran sekitar Rp 266.736.036 untuk tahun 2024.

Dalam kesimpulan rapat Banggar DPRD, disepakati bahwa pagu anggaran Dispersip untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 7.692.604.369 setelah pergeseran anggaran untuk P3K sebesar Rp 266.736.036.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page