KUSAN HILIR, KALSMART.Info — Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi BPOM bagi pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, Rabu (8/10/2025), bertempat di Rumah Kemasan Sentra Pengolahan Hasil Perikanan, Kecamatan Kusan Hilir.
Acara dibuka secara resmi oleh Kabid P2HP, Abd. Gafur Ariyasi, didampingi oleh Evalinda Melanie Samida dari Bidang P2HP, serta menghadirkan narasumber dari Loka BPOM Tanah Bumbu, yakni Winda Wiqradhani dan Panca Widyastuti.
Peserta kegiatan terdiri dari pelaku usaha perikanan, khususnya pengolah frozen food berbasis ikan seperti pentol ikan, didampingi oleh para penyuluh perikanan. Adapun penyuluh perikanan yang hadir yakni Eko Priyo Raharjo, Henny Wahyuliani, Elya Safarina, dan Isnaniah.
Dalam sambutannya, Abd. Gafur Ariyasi menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya fasilitasi pemerintah daerah terhadap pelaku usaha agar dapat memenuhi standar keamanan pangan.
“Baik termasuk mungkin untuk pembiayaan, sosialisasi, fasilitasi, dan sebagainya. Sertifikasi produk dan fasilitasi produksi menjadi bagian penting dari kegiatan ini,” ujar Abd. Gafur.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang wajib diikuti oleh peserta sebagai syarat memperoleh sertifikasi BPOM.
“Jadi salah satu bagian dari syarat untuk mendapatkan sertifikasi izin edar adalah mengikuti BIMTEK selama tiga hari. Setelah materi disampaikan, kita akan langsung turun lapangan untuk melihat penerapan dan melakukan evaluasi,” tambahnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami standar produksi sesuai ketentuan BPOM dan siap melanjutkan proses sertifikasi secara mandiri.
“Harapannya, ini sudah menjadi modal bagi mereka. Walaupun belum bisa langsung dilanjutkan, setidaknya mereka sudah memiliki dasar dan memenuhi bagian dari syarat memperoleh izin BPOM,” jelasnya.
Abd. Gafur juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat enam pelaku usaha pengolah ikan, khususnya pentol ikan, yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Pesertanya ada enam pelaku usaha yang bersedia mengikuti kegiatan ini. Kalau dilakukan secara pribadi tentu memerlukan biaya besar. Karena itu, kita gratiskan bagi pelaku usaha. Dari enam peserta ini nanti akan berkompetisi untuk mendapatkan dua fasilitasi izin edar dari Dinas Perikanan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan, semua pelaku usaha pengolah hasil perikanan diharapkan dapat memproduksi secara terstandar di Sentra Pengolahan Hasil Perikanan Kusan Hilir.
“Kami berharap semua pengolah produk seperti pentol dan nugget berbasis ikan wajib memiliki izin BPOM. Nanti sentra pengolahan ini akan menjadi media bersama bagi pelaku usaha yang belum memiliki tempat produksi sendiri,” jelas Abd. Gafur.
“Di sentra ini nanti semua pengolah bisa berproduksi dengan merek masing-masing, tapi tetap di satu tempat yang memenuhi standar. Kalau ketahuan memproduksi di luar sentra, izinnya bisa dicabut. Karena produksi mereka dikenal dan disepakati bersama di sini,” tegasnya.
Ia menutup dengan harapan agar program fasilitasi ini dapat memperkuat daya saing produk olahan ikan Tanah Bumbu di pasar yang lebih luas.
“Kami terus melengkapi sarana dan administrasi agar seluruh pelaku usaha bisa kami fasilitasi di sini. Harapannya, pengolahan hasil perikanan di Tanah Bumbu makin maju, aman, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Abd. Gafur Ariyasi.