Batulicin – Keluarga Inor sedikit bisa bernapas lega. Kekhawatiran nasib keluarga pasca tinggal suami sebagai pembudidaya ikan dan pengolah hasil laut yang menjadi tulang punggung keluarga kini tak lagi menjadi beban pikiran. Sebab, ia menerima jaminan kematian atas nama suaminya, Mise, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Batulicin (4/9).
Jaminan kematian ini diserahkan oleh Manajer HRGA PT. Jhonlin Baratama Yuli Eka Sari bersama TIM CSR Eksternal PT. Jhonlin Group Khalied didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Fransiscus serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Nyariman di Sahabil Lesehan, Desa Sungai Dua.
Setidaknya dengan uang santunan tersebut, ia bisa membuka usaha demi menambah penghasilan sedikit demi sedikit. Inor dan anaknya Misna tentunya bisa melanjutkan kehidupan dengan lumayan lega.
“Terimakasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan dan terimakasih juga Kepada PT. Jhonlin Baratama yang telah memberikan bantuan CSR untuk perlindungan Jaminan Sosial Ayah Kami, Sekali Lagi terimakasih” tutur Inor.
Alm Mise yang merupakan pembudidaya ikan dan pengolah hasil laut meninggal dunia beberapa waktu lalu. Beruntung Mise menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR dari PT Jhonlin Baratama. Dengan adanya program CSR tersebut, Mise terlindungi 2 program jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Keluarga Mise pun mendapat jaminan kematian dengan nominal Rp 42 juta.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan oleh ARK BPJS Ketenagakerjaan Batulicin M. Farayunanda Ralufhzie kepada seluruh Penyuluh Perikanan dan Pembudidaya Ikan wilayah Sungai Dua.
Pada kesempatan tersebut, Manajer HRGA Yuli mengatakan, di wilayah sungai dua PT. Jhonlin Baratama memberikan perlindungan kepada 200 pekerja pembudidaya ikan. Ini merupakan angin segar bagi para pekerja pembudidaya ikan, dengan adanya jaminan tersebut mereka akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa bertemu secara langsung, Semoga dengan manfaat santunan JKM 42 juta ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan semoga kedepannya kita dapat meningkatkan CSR untuk perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja rentan lainnya yang ada di Tanah Bumbu” Tutur Yuli.
“Program Perlindungan 200 pekerja pembudidaya ikan merupakan konsentrasi dari tim Group External Relation Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan kemiskinan ekstrim baru” Tutur Khalied.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan terpisah Vina memberikan apresiasi kepada pihak PT. Jhonlin Baratama yang turut serta dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaannya dan secara tidak langsung ikut andil dalam menyejahterahkan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan dimana dengan maraknya isu terkait resesi 2023, serta mendukung Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Sejauh ini, sudah 4 orang pekerja yang mendapatkan manfaat Jaminan Kematian sebesar 42 juta dari program CSR pekerja rentan yang diberikan PT. Jhonlin Baratama” pungkas Vina.
Vina melanjutkan, “Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena bukan hanya pekerja yang dapat merasakan manfaat BPJamsostek namun juga keluarga. Dengan adanya jaminan ini, kami ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman akan nasib mereka”.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu Nyariman mengatakan akan mengawal bersama program BPJS ketenagakerjaan. Baginya, semua masyarakat berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial secara menyeluruh tanpa terkecuali.
“Kelompok pembudidaya harus didata seluruhnya dan harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya keluarga Mise ini mendapatkan santunan 42 juta untuk modal melanjutkan kehidupan keluarganya” tutur Nyariman.
“Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti tang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JKM ini, sehingga masyarakat bias bekerja tanpa harus merasa cemas” Tutup Vina.