BATULICIN, KALSMART.com – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan yang terdaftar melalui PT Pama Indomining, Jumat (10/10/2025).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yakni Hariyati dan Mitran, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Penyerahan tersebut menjadi bukti kepedulian PT Pama Indomining terhadap perlindungan sosial pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya. Melalui program Jaminan Kematian, ahli waris peserta berhak menerima santunan uang tunai sebagai bentuk dukungan finansial ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga peserta dan apresiasi kepada PT Pama Indomining atas komitmennya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Vina.
Vina juga mengapresiasi langkah PT Pama Indomining yang tidak hanya mendaftarkan seluruh karyawan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga berpartisipasi aktif melalui pendaftaran 127 pekerja rentan selama satu tahun terakhir.
“Langkah ini sejalan dengan semangat program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak perusahaan di wilayah Batulicin ikut berpartisipasi, agar jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan semakin luas,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Kami melihat langsung manfaatnya bagi keluarga peserta yang ditinggalkan. Santunan ini benar-benar membantu meringankan beban mereka,” ungkap Abdul Basir.
Ia menambahkan, keterlibatan PT Pama Indomining dalam program SERTAKAN menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk memastikan pekerja rentan di sekitar wilayah operasional juga memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
“Kami bersyukur dapat ikut serta dalam program ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, sekaligus memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Selatan.