Next Post

Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah, Dorong Transformasi Usaha Lokal di Banjarmasin

Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah bagi pelaku UMKM di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, selasa (03/12/2024).

Banjarmasin, 3 Desember 2024 – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin sukses menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Banjarmasin. Acara yang bertujuan memperkuat kapasitas pelaku usaha ini digelar di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Jalan Masjid Jami No. 01, RT. 02, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, dari pukul 08.30 hingga 12.30 WITA.

Hadir sebagai narasumber, H. Muhammad Isa Ansari, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, memberikan pemaparan terkait kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM memasuki era digital. Sementara itu, Tuti Hasanah, akademisi UIN Antasari, mengupas prinsip-prinsip syariah dalam bisnis digital untuk memastikan pelaku usaha tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Kegiatan ini juga menghadirkan Ahmad Ramadhani, S.Ag, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Muhammadiyah Kota Banjarmasin, yang turut memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan platform e-commerce JAGALABA, hasil inisiatif dari Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU).

Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah bagi pelaku UMKM di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, selasa (03/12/2024).

“JAGALABA sudah tersedia di Playstore dan dirancang sebagai sarana yang memudahkan pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka secara lebih luas. Ini adalah wujud nyata kontribusi Muhammadiyah dalam mendukung digitalisasi usaha dengan tetap mengedepankan prinsip syariah,” ujar Ahmad Ramadhani.

Ahmad Ramadhani juga menjelaskan bahwa JAGALABA di Kalimantan Selatan dikelola oleh dua operator yang bertugas merekrut vendor atau pedagang sekaligus mempromosikan produk jualan mereka. Salah satu operator tersebut adalah Muhammad Rizki Wijaya, yang memegang wilayah regional Kalimantan Selatan bagian Selatan, meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Pelaihari, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Bagi yang ingin bergabung atau mengetahui lebih lanjut, dapat menghubungi nomor kontak Muhammad Rizki Wijaya di 085822616707.

Baca Juga :  MEBP Muhammadiyah Banjarmasin Jual Beras Zakat Harga Pantas
Ahmad Ramadhani, S.Ag (kanan), di acara Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah bagi pelaku UMKM di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, selasa (03/12/2024).

Ia juga menambahkan, “Kami harap JAGALABA dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas dan memperkuat ekosistem bisnis berbasis syariah di Indonesia.”

Pelatihan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang mengaku mendapatkan banyak wawasan baru, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital secara syariah. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM.

Laporan ini ditulis oleh Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News