
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Kamis, 28 November 2024, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, Partai Gerindra menyampaikan pandangan akhir mereka terkait rancangan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dading Kalbuadi, Ketua Fraksi Gerindra, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas tanggapan yang telah diberikan terhadap pandangan umum fraksi Gerindra yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, baik terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia, maupun pelaksanaan program yang terencana dengan baik. “Keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan adalah kunci utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Dading.
Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa mereka menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun 2025, yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah ini. “Kami berharap agar anggaran yang telah disetujui dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambah Dading.
Di akhir penyampaian, Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, serta berharap agar semua keputusan yang diambil dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Tanah Bumbu. “Semoga apa yang telah kita sepakati dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tanah Bumbu dan membawa kemajuan yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan disetujuinya Raperda tentang APBD 2025, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Berita di tulis Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info