Jakarta, 17 Oktober 2024 – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Hasanuddin, bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait optimalisasi sektor tenaga kerja asing (TKA) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan yang turut serta dalam kunjungan ini terdiri dari Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah, Deni Haryanto, Kepala Dinas Pertanian, H. Hairuddin, Kadis Tenaga Kerja, Kadri Mandar, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Arianto Sani, serta beberapa kepala bidang dinas terkait. Rombongan ini disambut oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri di Kementerian Tenaga Kerja.
H. Hasanuddin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menegaskan pentingnya memaksimalkan keberadaan tenaga kerja asing sebagai sumber PAD. “Kami dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendorong agar keberadaan tenaga kerja asing di daerah kita lebih dimaksimalkan lagi sebagai sumber pendapatan daerah. Salah satunya melalui pendataan yang lebih komprehensif terhadap TKA di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini,” ujarnya.
Deni Haryanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menyatakan, “Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2024, pengelolaan tenaga kerja asing di Kabupaten Tanah Bumbu telah diatur dengan jelas, khususnya mengenai pengesahan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Untuk setiap tenaga kerja asing, dikenakan retribusi sebesar 100 US Dollar per bulan, yang diharapkan dapat menambah PAD.”
Kadri Mandar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan lebih lanjut mengenai aspek teknis dalam pengelolaan TKA, “Secara teknis, kami akan memastikan seluruh proses perizinan dan pengawasan tenaga kerja asing berjalan sesuai aturan. Mulai dari pendataan hingga perpanjangan RPTKA, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar retribusi dari sektor TKA ini dapat berjalan optimal dan meningkatkan PAD. Kami juga akan memperkuat sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.”
Kunjungan ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi Kabupaten Tanah Bumbu, terutama dalam peningkatan PAD melalui sektor tenaga kerja asing.
Ditulis oleh Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info.