TANAH BUMBU – Program pemenuhan hak anak dengan kabupaten kota layak anak (KLA) yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Tanah Bumbu, kini di tahun 2024 akan terus berlanjut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Tanah Bumbu berkomitmen terus melakukan penguatan program perlindungan anak untuk menuju arah yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Tanah Bumbu, Hj. Narni melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurliana, Kamis (11/1/2024).
Nurliana menuturkan program pemenuhan hak anak ini juga sudah mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, yang mana pada tahun 2023, Kabupaten Tanbu
menyabet predikat Madya Kota Layak Anak.
“Kita ke depannya akan terus berupaya dalam pemenuhan hak anak ini akan semakin baik,” tukas Nurliana.