
BATULICIN, KALSMART.info – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pandangan akhir ini disampaikan oleh Gusti Muhammad Erwin Arifin dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem Sejahtera menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja keras menyusun serta menyampaikan laporan keuangan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
“APBD memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Gusti Muhammad Erwin Arifin.
Fraksi NasDem Sejahtera berharap agar ke depan pendapatan daerah dapat terus meningkat guna menunjang berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap Pemkab Tanah Bumbu tetap menjaga integritas dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Setelah mempertimbangkan seluruh proses pembahasan bersama, fraksi menyatakan sikap resmi:
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem Sejahtera menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.”
Di akhir penyampaiannya, fraksi menyampaikan harapan agar proses pembangunan di Tanah Bumbu terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Fraksi juga memohon maaf jika dalam penyampaian terdapat hal yang kurang berkenan.